Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Menejemen
1.
Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Manejemen
Etika dalam akuntansi
keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah
bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap
kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya
yang tepat
Akuntansi keuangan
adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan
untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah.
Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi
di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk
operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu
selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan
masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan
penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini
yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan
untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban
keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan
adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan
yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk
kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan
keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka
menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia
pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen
adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh
para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan
biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan
keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of
Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan
kepada pekerja, pengamanan asset.
Bagian integral dari
manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan
interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk merumuskan strategi,
proses perencanaan dan pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi
keputusan, pengungkapan pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas
organisasi bagi karyawan, dan perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi
Manajemen (Managerial Accounting) berhubungan dengan pengidentifikasian dan pemilihan
yang terbaik dari beberapa alternatif kebijakan atau tindakan dengan
menggunakan data historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.
Persamaan akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam
akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip
pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem
informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi
yang disajikan kepada pemakainya.
2.1
Competance (Kompetensi)
Arti kata Competance
disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan
memiliki tanggung jawab untuk :
-
Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
-
Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
-
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan
serta dapat diandalkan.
2.2 Confidentiality (Kerahasiaan)
Dalam hal kerahasiaan
ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
- Mampu menahan diri
dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
-
Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh,
agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga
untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
-
Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan
pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
2.3
Integrity (Integritas)
Praktisi akuntansi
manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-
Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar
dari potensi konflik.
-
Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan
mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
-
Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat
mempengaruhi tindakan mereka.
-
Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian
tujuan organisasi.
-
Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang
dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
-
Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan
dalam penilaian profesional.
-
Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan
mendiskreditkan profesi.
2.4
Objektivity (Objektivitas)
Praktisi
akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-
Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
-
Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan
pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
3.
Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang
dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing
sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya
seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik
ke sungai.
Whistle blowing dibagi
menjadi dua yaitu :
Whistle Blowing
internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi,
pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral
bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai
moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang
harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau
perusahaan bertindak sesuai moral
Whistle Blowing
eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti
masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah
mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah
yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk
membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal
yang adil dan baik
4. Creative Accounting
Istilah creative
menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda
daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak
(out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa
dituntut untuk selalu creative. Namun pada saat kita mendengar istilah
‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak
menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun
beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003)
creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan
kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian
nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi
mereka melakukannya.
Menurut Myddelton
(2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat
menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau
keuntungan dari interpretasi tersebut.
Akuntansi dengan
standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan bantuan
akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek akuntansi tentunya tidak
terlepas dari kebijakan manajemen dalam memilih metode yang sesuai dan
diperbolehkan. Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi oleh kemampuan
interpretasi standar akuntansi, dan kepentingan manajemen sendiri. Standar
akuntansi mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan
kebijakan akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian
laporan keuangan, potensial sekali terjadinya ‘asimetri informasi’ atau aliran
informasi yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi
(investor dan kreditor). Dalam hal ini yang memiliki informasi lebih banyak
(manajemen) “diduga” potensial memanfaatkannya informasi yang dimiliki untuk
mengambil keuntungan maksimal.
Pelaku ‘creative
accounting’ sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan
(agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal)
dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung
jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer
juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri
melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi
empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan
‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak,
motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
Berdasarkan hal
tersebut maka muncullah pertanyaan : Apakah ‘creative accounting’ atau ‘earning
management’ legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu karakteristik
utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah
perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang seseorang dan
pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis tidaknya
suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari ‘creative accounting’ atau
‘earning management’ adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana menilai
prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau discolusre yang
memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi, agar manajemen
dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
Dua jenis pengungkapan
yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
a)
Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
b)
Voluntary discolure (pengungkapan sukarela).
Tentunya jika manajemen
dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan kebijakan dan praktek
akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai
motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut
dapat dikatakan legal dan etis.
5. Fraud (Kecurangan)
• Pengertian Fraud
Devinisi Fraud menurut
Black Law Dictionary adalah Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu
kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat
mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikan,
biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan
secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan.
Ada pula yang
mendefinisikan Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber
daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh
keuntungan pribadi.
Secara umum Fraud
merupakan penipuan yang disengaja. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah
kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud
untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa
ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang.
• Unsur-unsur Fraud
(Kecurangan)
Dari beberapa definisi
di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah
sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara
umum, unsur-unsur dari kecurangan (semua unsur harus ada, jika ada yang tidak
ada maka dianggap kecurangan tidak pernah terjadi) adapun unsur-unsur tersebut
adalah :
-
Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
-
Dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
-
Fakta bersifat material (material fact)
-
Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
-
Dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
-
Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
(misrepresentation);
-
Ada yang merugikannya (detriment).
Kecurangan disini juga
termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan,
penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan
oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.
• Faktor Pemicu Fraud
(Kecurangan)
Terdapat empat faktor
pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori
GONE, yaitu:
-
Greed (keserakahan)
-
Opportunity (kesempatan)
-
Need (kebutuhan)
-
Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need
merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut
juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan
faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan
(disebut juga faktor generik/umum).
• Pelaku dari Fraud
Pelaku kecurangan di
atas dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok,yaitu manajemen dan
karyawan/pegawai. Pihak manajemen melakukan kecurangan biasanya untuk
kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
Sedangkan Karyawan/Pegawai melakukan kecurangan bertujuan untuk keuntungan
individu, misalnya salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements
arising from misappropriation of assets).
Kecurangan pelaporan
keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi
kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan
keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk
kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management
fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap
catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian
laporan keuangan.
• Kategori Kecurangan
1. Berdasarkan
pencatatan
a.
Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku
b.
Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan
akuntansi yang valid
c.
Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi
melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”
2. Berdasarkan
frekuensi
a.
Tidak berulang (non-repeating fraud)
b.
Berulang (repeating fraud)
3. Berdasarkan
konspirasi
4. Berdasarkan keunikan
a.
Kecurangan khusus (specialized fraud)
b.
Kecurangan umum (garden varieties of fraud)
• Pencegahan Kecurangan
Kecurangan yang mungkin
terjadi harus dicegah antara lain dengan cara –cara berikut :
a) Membangun struktur
pengendalian intern yang baik
Pengendalian intern
terdiri atas 5 ( lima ) komponen yang saling terkait yaitu :
1.
Lingkungan pengendalian ( control environment ) menetapkan corak suatu
organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan
pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern,
menyediakan disiplin dan struktur.
2.
Penaksiran risiko ( risk assessment ) adalah identifikasi entitas dan analisis
terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar
untuk menenetukan bagaimana risiko harus dikelola.
3.
Standar Pengendalian ( control activities ) adalah kebijakan dari prosedur yang
membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
4.
Informasi dan komunikasi ( information and communication ) adalah
pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk
dari waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggungjawab mereka.
5.
Pemantauan ( monitoring ) adalah proses menentukan mutu kinerja pengendalian
intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan disain dan operasi
pengendalian yang tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi.
b) Mengefektifkan
aktivitas pengendalian
c) Meningkatkan kultur
organisasi
d) Mengefektifkan
fungsi internal audit
e) Menciptakan struktur
penggajian yang wajar dan pantas
f) Mengadakan Rotasi
dan kewajiban bagi pegawai untuk mengambil hak cuti
g) Memberikan sanksi
yang tegas kepada yang melakukan kecurangan dan berikan penghargaan kepada
mereka yang berprestasi
h) Membuat program
bantuan kepada pegawai yang mendapatkan kesulitan baik dalam hal keuangan
maupun non keuangan, dan hal-hal lain yang dapat mencegah munculnya kecurangan.
6. Fraud Auditing
Melengkapi ulasan Fraud
diatas yang menyatakan Kecurangan berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan
sehingga menyebabkan informasi tidak benar, apabila suatu kesalahan adalah
disengaja maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent).
Sedangkan Fraud
Auditing merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan sebagai
Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya
penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk
dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan
yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung
untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan
asset/aktiva.
Berdasarkan semua
aspeknya, kecurangan maupun audit kecurangan adalah sama, yang membedakan hanya
bahwa audit kecurangan lebih menekankan pada kecurangan yang terjadi pada tubuh
auditor dan penanganannya.
Referensi :
itjen.kemhan.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar