03/07/14

PERBEDAAN HARMONISASI DAN STANDARISAI YANG BERLAKU DALAM STANDAR AKUNTANSI



PERBEDAAN HARMONISASI DAN STANDARISAI YANG BERLAKU DALAM STANDAR AKUNTANSI

  1.          HARMONISASI
               Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (Comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh Full Comparability yang berlaku secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
  1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
  2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
  3. Standar audit Survei Harmonisasi Internasional.

    Manfaat dari harmonisasi
    Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi.
  1. Bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
  2. Internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
  3. Adanya kebutuhan dari perusahaan untuk memperoleh modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba ditahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negeri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.

Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
  
      2.       STANDARISASI STANDAR AKUNTANSI
                Standardisasi akuntansi internasional adalah proses membuat suatu standar yang umum untuk semua negara. Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan perbedaan faktor-faktor yang ada pada setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang satu dengan negara yang lain. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar sebab setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing yang nyata berbeda.

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
  1. Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
  2. Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
  3. Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
  4. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (Notes) yang menyertai laporan keuangan.

Standardisasi akuntansi internasional dapat dicapai dengan tiga model pendekatan, yaitu
  1. International and Political Agreement.
Model penerapan standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian politik yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah regional.
  1. Profesional Agreement.
Standar akuntansi internasional diterapkan karena adanya perjanjian profesional antara organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau organisasi akuntansi internasional seperti IASC (International Accounting Standarts Committee) & IASB (International Accounting Standarts Board). Dengan demikian IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS).
  1. Voluntary.
Pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.

                                    http://david-avun.blogspot.com/2012/11/harmonisasi-vs-standarisasi-akuntansi.html
                                    http://yunikristiana.blogspot.com/2013/06/harmonisasi-akuntansiinternasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar