1.
Benturan Kepentingan
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama
perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari
investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat
dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan
terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil
mengambil tindakan atau memiliki kepentingan yang dapat menimbulkan kesulitan
bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara objektif dan
efektif.Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas
atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan
pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan.
Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah
suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan
hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan
perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi
tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan
benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Terdapat 8 Kategori situasi benturan
kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut:
1. Segala konsultasi atau hubungan lain
yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas
pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor)..
2. Segala kepentingan pribadi yang
berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
3. Segala hubungan bisnis atas nama
perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau
dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
4. Segala posisi dimana karyawan dan
pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil
pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga
5. Segala penggunaan pribadi maupun
berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi,
seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk,
yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut
6. Segala penjualan pada atau pembelian
dari perusahaan yang menguntungkan pribadi
7. Segala penerimaan dari keuntungan,
dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan
8. Segala aktivitas yang berkaitan
dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan
pihak lain.
2.
Etika dalam Tempat Kerja
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh
harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun
tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan
bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan
fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka
mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya
untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur yang selama ini kerap
hilang dari dunia kerja.Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh
ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai
tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah
tidak ada lagi dan kegiatan ekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang
dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan
tidak menghormati setiap pribadi.Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua
hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab.
Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia
kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian
daya saing. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan
bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.Dalam
pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah
untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang
mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang
dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara
yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan
kerah putih”.
3.
Aktivitas Bisnis Internasional –
Masalah Budaya
Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu
kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang
harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan
organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa
yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan
tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.Seorang pemimpin
memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah
sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit.
Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam
mereka melakukan sesuatu.
4.
Akuntabilitas Sosial
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
o Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan
o Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya,
mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
o Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
5.
Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang
dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya
terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan
mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan
demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.Kejadian buruk dan krisis yang
melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam
seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya)
sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis,
berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan,
membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan
yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat
ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang
dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara
signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor,
dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Referensi :